
Pengumuman TFL Kab. Bangkalan 2020
PENGUMUMAN
Nomor : 600/ / P-TFL/433.104/2020
Tanggal : 24
Februari 2020
TENTANG
REKRUTMEN
TENAGA FASILITATOR LAPANGAN ( TFL )
KEGIATAN
PENYEDIAAN AKSES AIR MINUM DAN SANITASI LAYAK
DANA
ALOKASI KHUSUS ( DAK ) TAHUN ANGGARAN 2020
Dinas Perumahan Rakyat
Dan kawasan Permukiman Kabupaten Bangkalan melalui Program Dana Alokasi Khusus (DAK)
Tahun Anggaran 2020 membutuhkan Tenaga Fasilitator Lapangan ( TFL ) dengan
ketentuan sebagai berikut :
1.
TENAGA FASILITATOR
LAPANGAN ( TFL ) TEKNIK
Persyaratan
:
·
Pendidikan minimal D3 Teknik Sipil / Teknik Lingkungan
·
Diutamakan yang memiliki kemampuan dan pengalaman
dalam memfasilitasi / memberdayakan
masyarakat bidang teknik, bidang air limbah (diutamakan) / teknik
lingkungan serta memiliki kemampuan
perencanaan penyusunan Detail Enggineering Design ( DED ), Rencana Anggaran
Biaya ( RAB ), menyusun analisa dan spesifikasi teknis aspek struktur
mekanikal, arsitektur, dan supervisi/pengawasan.
·
Berusia maksimal 45 tahun
·
Berkelakuan Baik
·
Memiliki kemampuan komunikasi verbal yang baik
·
Tidak terkait kerja di pendampingan program / perusahaan
lain
·
Bukan PNS / TNI - POLRI , anggota dan simpatisan partai
politik dan pegawai honorer instansi
·
Bersedia tinggal di wilayah tugas yang ditetapkan oleh pemberi tugas
·
Bersedia bekerja fulltime pada saat kontrak berlangsung
2.
TENAGA FASILITATOR
LAPANGAN ( TFL ) PEMBERDAYAAN
Persyaratan
:
·
Pendidikan minimal D3 ( kesehatan masyarakat, ilmu
sosial, hukum, ekonomi )
·
Memiliki kemampuan dan pengalaman memfasilitasi masyarakat
bidang pemberdayaan masyarakat
·
Berusia maksimal 45 tahun
·
Berkelakuan Baik
·
Memiliki kemampuan komunikasi verbal yang baik
·
Tidak terkait kerja di pendampingan program / perusahaan
lain
·
Bukan PNS / TNI - POLRI , anggota dan simpatisan partai
politik dan pegawai honorer instansi
·
Bersedia tinggal di wilayah tugas yang ditetapkan oleh pemberi tugas
·
Bersedia bekerja fulltime pada saat kontrak berlangsung
Syarat Administrasi :
1.
Daftar Riwayat Hidup / Curiculum Vitae disertai Foto
2.
Copy Ijasah ( legalisir ), KTP, NPWP, Referensi Kerja dan
Permohonan
Jadwal Rekrutmen :
NO |
KEGIATAN |
TANGGAL |
1 |
Pengumuman |
24 Pebruari 2020 |
2 |
Pemasukan Berkas Lamaran |
24 s/d 25 Pebruari 2020 |
3 |
Seleksi Administrasi |
25 s/d 27 Pebruari 2020 |
4 |
Pengumuman Seleksi Administrasi |
05 Maret 2020 |
5 |
Seleksi Tertulis Dan Wawancara |
09 Maret 2020 |
6 |
Pengumuman Kelulusan TFL Teknik Dan Pemberdayaan |
11 Maret 2020 |
Pengiriman Berkas Lamaran :
Pelamar dapat mengirimkan berkas lamaran dengan menyebutkan posisi yang diminati paling lambat tanggal 25 Pebruari 2020 pukul 15.00 WIB, ditujukan langsung kepada Kepala Bidang Penyehatan Lingkungan Dan Air Minum Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bangkalan Jl. Soekarno Hatta No. 35 Bangkalan.
SURAT
PERNYATAAN
Yang bertanda tangan
dibawah ini :
Nama :............................................
Alamat :
...........................................
Tempat / Tanggal Lahir :
...........................................
Dengan ini menyatakan
bahwa :
- Berminat menjadi TFL Bidang Teknik / Pemberdayaan ( *pilih salah satu
) Kegiatan Penyediaan Akses Air Minum dan Sanitasi Dana Alokasi Khusus ( DAK
) TA. 2020 Kabupaten Bangkalan.
- Bersedia ditempatkan dilokasi target program yang telah ditentukan dan
bersedia melaksanakan tugas sesuai persyaratan yang berlaku.
- Bukan Pegawai PNS atau Pegawai Honorer maupun Pegawai Swasta dalam
masa kontrak dengan pihak manapun dalam semua bidang terutama sebagai
tenaga fasilitator pada masa Surat Perjanjian Kerja berlaku, dan apabila
saya terbukti terikat dengan pekerjaan lain ataupun mengundurkan diri
dengan alasan yang tidak bisa diterima oleh Satker DAK AIR MINUM DAN
SANITASI Kabupaten Bangkalan maka saya bersedia untuk diblacklist dari
semua kegiatan Bidang Penyehatan Lingkungan Dan Air Minum dan
mengembalikan uang sebesar Rp. 10.000.000,- ( Sepuluh Juta Rupiah ) sesuai
ketentuan yang tertera dalam perjanjian kerja.
- Saya bersedia untuk melaksanakan pekerjaan sebagai TFL Bidang Teknik /
Pemberdayaan ( *pilih salah satu ) Kegiatan Penyediaan Akses Air Minum dan
Sanitasi Dana Alokasi Khusus ( DAK ) TA. 2020 di Kabupaten Bangkalan
sesuai dengan Jadwal penugasan saya dan melaksanakan serta mempertanggung
jawabkan pekerjaan saya sesuai dengan ketentuan – ketentuan yang tercantum
dalam Surat Perjanjian Kerja.
- Apabila saya tidak sanggup melaksanakan hal-hal yang ditentukan dalam
surat perjanjian kerja, saya bersedia dikenakan sanksi sesuai dengan
ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Surat Perjanjian Kerja.
Demikian pernyataan ini
saya buat dengan sebenar-benarnya dan penuh rasa tanggung jawab.